Delivered Duty Paid (DDP) adalah salah satu istilah penting dalam perdagangan internasional yang menentukan tanggung jawab dan kewajiban pembeli (importir) dan penjual (eksportir) dalam proses pengiriman barang.
Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang apa itu Delivered Duty Paid (DDP), cara kerjanya, manfaat dan risikonya, serta bagaimana pemahaman yang baik tentang istilah ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku perdagangan internasional.
Delivered Duty Paid (DDP) Adalah
Dilansir ShipBob, Delivered Duty Paid (DDP) adalah syarat pengiriman barang di mana penjual (eksportir) menanggung semua biaya dan risiko terkait pengiriman barang.
Tanggung jawab ini dimulai dari tempat asal, biasanya negara pengekspor, hingga tujuan akhir di negara penerima atau pembeli.
Dalam kondisi DDP, penjual mengurus seluruh proses pengiriman, termasuk membayar bea dan pajak impor, serta menanggung risiko kerusakan atau kehilangan barang hingga sampai ke pembeli.
Tanggung jawab ini mencakup pengangkutan, pelaporan bea dan pajak, serta memenuhi persyaratan kepabeanan dan hukum di negara tujuan.
Karena semua biaya dan risiko ditanggung penjual, harga barang dalam kondisi DDP biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi pengiriman lainnya seperti FOB (Free On Board) atau CIF (Cost, Insurance, and Freight).
Sebelum menggunakan kondisi DDP dalam transaksi perdagangan internasional, penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau ahli perdagangan internasional untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang kewajiban dan risiko terkait istilah ini.
Kirim barang online dan marketplace dari China ke Indonesia dengan menggunakan Sampai.co. Kami menyediakan jasa layanan jasa antar kirim barang end-to-end yang sudah dipercaya selama 50 tahun.
Keuntungan Delivered Duty Paid (DDP)
Secara singkat, berikut ini keuntungan Delivered Duty Paid (DDP):
Penjual Mengurus Semuanya
Dalam skema DDP adalah penjual bertanggung jawab atas seluruh proses pengiriman dan semua biaya terkait hingga barang sampai di tangan pembeli. Pembeli tidak perlu repot mengurus logistik dan proses kepabeanan.
Pembeli Bebas Repot
Mekanisme DDP membebaskan pembeli dari proses kepabeanan dan perizinan, sehingga menghemat waktu dan usaha yang biasanya diperlukan untuk mengurus pengiriman internasional.
Harga All-Inclusive
Harga penjualan barang sudah termasuk biaya pengiriman, bea masuk, dan pajak impor. Pembeli hanya perlu membayar harga jual dan barang akan langsung dikirim ke alamat tujuan.
Pengiriman Tepat Waktu
Penjual yang memiliki reputasi terpercaya cenderung menggunakan layanan logistik yang andal dan terpercaya. Ini membantu meminimalkan risiko keterlambatan pengiriman atau penggunaan transportasi yang tidak efisien.
Daya Tarik bagi Pembeli Luar Negeri
Penjual dapat menawarkan layanan DDP sebagai daya tarik tambahan bagi pembeli luar negeri, karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembelian produk.
Dengan DDP, bisnis Anda bisa lebih mudah menjangkau pasar internasional tanpa harus pusing dengan urusan logistik dan bea cukai.
Contoh Mekanisme Kerja Delivered Duty Paid (DDP)
Untuk memahami cara kerja Delivered Duty Paid (DDP), Yuk kita lihat contohnya. Misalnya, ada perusahaan bernama CompanyPenjual di negara A yang ingin menjual mesin industri kepada CompanyPembeli di negara B dengan kondisi DDP.
Memulai Kesepakatan
CompanyPenjual dan CompanyPembeli menyetujui persyaratan dalam kontrak pembelian. Mereka sepakat bahwa pengiriman akan menggunakan kondisi DDP ke lokasi CompanyPembeli di negara B.
Pengiriman Barang ke Lokasi CompanyPembeli
Setelah kontrak ditandatangani, CompanyPenjual mengatur pengangkutan barang dari fasilitas produksinya di negara A hingga ke lokasi CompanyPembeli di negara B.
Mereka bekerja sama dengan perusahaan logistik untuk menangani seluruh proses pengiriman, termasuk proses bea dan pajak impor.
Apabila Anda membutuhkan proteksi yang berlebih untuk kirim barang dari China ke Indonesia. Anda bisa gunakan jasa layanan export import dari Sampai.co.
CompanyPenjual Mengurus Bea dan Pajak Impor
Sesuai dengan kondisi DDP, CompanyPenjual harus menanggung semua biaya terkait bea dan pajak impor di negara B.
Ini berarti mereka harus menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk proses kepabeanan, membayar bea masuk, dan memastikan bahwa barang dapat dilepaskan dari pabean tanpa hambatan.
CompanyPenjual Menanggung Biaya Asuransi dan Risiko Pengiriman
Selama proses pengiriman, barang berada di bawah tanggung jawab CompanyPenjual hingga tiba di tangan CompanyPembeli.
Oleh karena itu, CompanyPenjual harus memastikan bahwa barang diasuransikan untuk melindungi diri dari risiko kerusakan atau kehilangan selama pengangkutan.
Barang Tiba di Alamat Tujuan
Setelah barang tiba di negara B dan berhasil melewati proses kepabeanan, CompanyPenjual menyampaikan barang ke lokasi CompanyPembeli sesuai kontrak. Pada saat ini, kepemilikan barang dan risiko beralih dari CompanyPenjual ke CompanyPembeli.
Pembebanan Seluruh Biaya Pengiriman Menjadi Harga Jual
Dalam kondisi DDP adalah semua biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman dan risiko yang ditanggung oleh CompanyPenjual akan disimpulkan ke dalam harga jual barang. Jadi, harga total akan mencakup biaya pengangkutan, bea dan pajak impor, asuransi, serta margin keuntungan yang diinginkan oleh CompanyPenjual.
Dengan mekanisme ini, CompanyPenjual bertanggung jawab memastikan barang terkirim dengan aman, termasuk menanggung bea masuk dan proses kepabeanan lainnya.
Sementara itu, CompanyPembeli menerima barang tanpa harus mengurus semua proses pengiriman langsung.
Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Pembeli (Importir) Terkait DDP
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pembeli sebelum memilih mekanisme DDP untuk mendukung bisnis internasionalnya. Poin-poin ini bisa menjadi titik kelemahan jika gagal diantisipasi.
Buat Perjanjian yang Jelas dan Detail
Pastikan kontrak dengan penjual mencakup semua kewajiban terkait pengiriman, bea dan pajak impor, serta risiko dan asuransi selama pengangkutan.
Tanyakan Biaya Tambahan
Penjual menanggung biaya bea dan pajak impor, tetapi pastikan tidak ada biaya tambahan yang akan ditagihkan kepada pembeli. Jika ada, pastikan semua biaya sudah tercantum jelas dalam kontrak.
Minta Lampiran dan Penjelasan Dokumen Kepabeanan
Meski penjual bertanggung jawab atas proses kepabeanan, pembeli perlu memahami dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan penjual untuk memastikan kelengkapan dokumen tepat waktu.
Dapatkan Perkiraan Waktu Pengiriman yang Masuk Akal
Proses kepabeanan dan perizinan bisa memengaruhi waktu pengiriman. Pembeli perlu memahami kemungkinan keterlambatan yang mungkin terjadi.
Kirim barang dari Hongkong ke Indonesia dengan cepat menggunakan Sampai.co. Bisa kirim barang hingga ke akhir tujuan.
Tanyakan Cakupan Proteksi Asuransi
Penjual harus mengurus asuransi, tetapi pembeli harus memastikan barang diasuransikan dengan cakupan yang memadai untuk melindungi dari risiko selama pengangkutan.
Pahami Tanggung Jawab Setelah Barang Tiba
Setelah barang tiba, tanggung jawab dan risiko beralih ke pembeli. Pastikan pembeli memahami dan mengatur tanggung jawab setelah pengiriman, termasuk pemeriksaan barang dan klaim asuransi jika ada masalah.
Tips Delivered Duty Paid (DDP)
Untuk pembeli yang tidak berpengalaman dalam perdagangan internasional atau merasa ragu mengenai kondisi Delivered Duty Paid (DDP), sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau ahli perdagangan internasional.
Ini penting untuk memahami implikasi dan kewajiban yang terkait dengan mekanisme ini. Alternatifnya, konsultasikan dengan perusahaan freight forwarding terpercaya seperti Arahin.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang DDP.
Pada dasarnya, meskipun tanggung jawab dan risiko dalam kondisi Delivered Duty Paid (DDP) ditanggung oleh penjual, pembeli atau importir tetap perlu mempersiapkan diri dengan baik. Ini akan memastikan penerapan DDP berjalan lancar tanpa masalah yang tidak diinginkan.
Penting juga untuk mempertimbangkan kelemahan mekanisme DDP. Misalnya, pembeli mungkin memiliki keterbatasan informasi tentang rantai pasokan, yang dapat menjadi kelemahan.
Selain itu, ada risiko biaya tambahan yang mungkin ditambahkan oleh penjual untuk menutupi biaya pengiriman, yang perlu dipertimbangkan secara seksama oleh pembeli.
Untuk memastikan pengiriman DDP berjalan dengan baik, penting bagi pembeli untuk memilih mitra penjual yang memiliki reputasi baik dan dapat diandalkan. Hal ini akan memastikan barang dikirim dengan aman dan sesuai dengan waktu yang diharapkan.
Kesimpulannya, bagi pembeli (importir), penting untuk proaktif dalam memahami dan mengeksplorasi seluruh aspek mekanisme Delivered Duty Paid (DDP) bersama dengan penjual untuk menghindari masalah yang mungkin timbul seperti penundaan atau kerusakan barang.
Perbedaan Delivered Duty Paid (DDP) dan Delivered Duty Unpaid (DDU)
Delivered Duty Paid (DDP) dan Delivered Duty Unpaid (DDU) adalah dua kondisi pengiriman yang berbeda dalam perdagangan internasional, dengan masing-masing memiliki tanggung jawab yang berbeda terkait bea dan pajak impor serta informasi rantai pasokan.
Tanggung Jawab Bea dan Pajak Impor
- Delivered Duty Paid (DDP): Penjual bertanggung jawab untuk membayar semua bea dan pajak impor yang dibutuhkan untuk mengirimkan barang ke pembeli. Mereka juga harus mengurus proses kepabeanan dan menanggung biaya terkait.
- Delivered Duty Unpaid (DDU): Penjual hanya bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke pembeli tanpa membayar bea dan pajak impor. Tanggung jawab untuk membayar bea masuk dan pajak impor ada pada pembeli, yang juga harus mengurus proses kepabeanan.
Informasi Supply Chain
- Delivered Duty Paid (DDP): Karena penjual mengontrol pengiriman, pembeli memiliki akses terbatas terhadap detail proses pengiriman dan kepabeanan.
- Delivered Duty Unpaid (DDU): Pembeli memiliki akses lebih besar terhadap informasi supply chain karena mereka mengurus proses kepabeanan sendiri. Mereka dapat mengawasi pengiriman dengan lebih detail.
Risiko Keterlambatan Pengiriman
- Delivered Duty Paid (DDP): Jika tidak dikelola dengan baik, pengiriman DDP bisa menghadapi risiko keterlambatan karena pemeriksaan bea cukai atau masalah dengan dokumen kepabeanan.
- Delivered Duty Unpaid (DDU): Keterlambatan dapat terjadi jika pembeli tidak segera mengurus proses kepabeanan atau menghadapi masalah dengan bea masuk. Namun, dengan pengelolaan kepabeanan yang baik, keterlambatan dapat diminimalkan.
Pemilihan antara DDP dan DDU harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mengelola proses pengiriman dan mematuhi regulasi kepabeanan yang berlaku.
Untuk mendukung proses layanan eksport import kirim barang dari Singapura ke Indonesia. Sampai.co bisa menjadi salah satu soulusi untuk Anda untuk memaksimalkan hal tersebut.
Sampai.co: Solusi Terbaik untuk Ekspor dan Impor Internasional
Ingin memulai bisnis ekspor atau impor dengan lancar dan efisien? Sampai.co adalah jawabannya.
Sebagai pemimpin di bidang pengangkutan internasional, Sampai.co menyediakan dukungan lengkap untuk kebutuhan bisnis global Anda.
Kami menawarkan layanan penjemputan dan pengiriman barang tanpa biaya tambahan, serta penanganan administrasi yang komprehensif.
Anda dapat melacak posisi barang secara real-time dengan layanan live tracking 24 jam, memberikan kepastian keberadaan dan keamanan paket Anda.
Sampai.co juga menyediakan layanan ekspor dan impor untuk paket berbagai ukuran, dijamin tiba tepat waktu di alamat tujuan. Biaya pengiriman yang ekonomis akan menguntungkan bisnis Anda.
Tidak perlu khawatir lagi dengan urusan administrasi, Sampai.co akan menanganinya untuk Anda. Percayakan pengiriman global Anda kepada kami untuk memastikan kesuksesan bisnis ekspor dan impor Anda.
Dapatkan kemudahan dan profesionalisme dalam setiap pengiriman bersama Sampai.co, partner terbaik Anda dalam mengembangkan bisnis ekspor dan impor.